Wagub Kepri Tegaskan Standarisasi Laporan Keuangan BUMD Wajib

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memimpin rapat koordinasi standarisasi laporan keuangan BUMD.
Penulis: Saifuddin Wahid
Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52:16 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan seluruh BUMD wajib melakukan standarisasi laporan keuangan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan sejumlah perusahaan daerah belum mencapai target return on asset (ROA) yang ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.

TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai memperketat pengawasan terhadap performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam Rapat Koordinasi di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (5/5/2026), Wagub Nyanyang Haris Pratamura mengumpulkan jajaran direksi dan komisaris BUMD dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi total bagi entitas usaha milik daerah. Wagub Nyanyang menyebutkan bahwa BUMD bukan sekadar entitas bisnis biasa, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat struktur fiskal daerah melalui kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih nyata.

Target ROA Belum Tercapai: PR Besar BUMD Kepri

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah capaian return on asset (ROA). Berdasarkan evaluasi sementara, sejumlah BUMD di Kepulauan Riau masih kesulitan memenuhi target ROA yang telah digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

"Jika target return on asset tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga akan terdampak. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tegas Nyanyang Haris Pratamura di hadapan para direksi.

Wagub menambahkan, tanpa adanya data laporan keuangan yang valid dan disampaikan tepat waktu, pemerintah provinsi akan kesulitan dalam merumuskan kebijakan strategis. Akibatnya, fungsi evaluasi terhadap perusahaan daerah menjadi tidak optimal dan menghambat deteksi dini terhadap masalah operasional.

Standarisasi Laporan untuk Transparansi dan Efisiensi

Pemerintah Provinsi Kepri kini menuntut adanya standarisasi pelaporan kinerja yang lebih profesional dan inklusif. Hal ini dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Nyanyang mendorong seluruh manajemen BUMD untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Fokus utamanya meliputi tiga aspek:

  • Penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset.
  • Efisiensi biaya operasional agar tidak membebani kas perusahaan.
  • Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di level manajerial.

Reporter: Saifuddin Wahid