BP Batam Tutup 100 Ribu Meter Persegi Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Bandara Hang Nadim, Pelaku Terancam Sanksi Tegas

BP Batam menutup 30 persen dari 100 ribu meter persegi lubang bekas tambang pasir ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim.
Penulis: Ridwan Azhari
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:40:01 WIB

BATAM — Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim meninggalkan lubang-lubang raksasa yang mengancam keselamatan penerbangan. Total area yang dirusak mencapai 100 ribu meter persegi dengan volume galian mencapai 347 ribu meter kubik. BP Batam kini bergerak cepat menutup lubang-lubang tersebut dan mengembalikan fungsi lahan.

Penutupan Lubang Galian Capai 30 Persen

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Hingga saat ini, progresnya sudah mencapai 30 persen.

“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Mei 2026.

Mengapa Kawasan Ini Vital?

KKOP bukan sekadar lahan kosong. Ariastuty menegaskan kawasan ini merupakan obyek vital yang mendukung konektivitas logistik dan pergerakan orang di Batam. Gangguan di area ini bisa berdampak langsung pada keselamatan penerbangan dan pertumbuhan ekonomi.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana,” tegasnya.

Sanksi Tegas Menanti Perusak Lingkungan

BP Batam tidak hanya fokus pada pemulihan. Ancaman sanksi tegas sudah disiapkan bagi siapa pun yang nekat beraktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Ariastuty.

Satgas Khusus Dibentuk untuk Pengawasan

Untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran, BP Batam telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan KKOP di Bandara Hang Nadim. Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam.

Pengawasan akan diperketat melalui patroli rutin tim terpadu. Langkah ini diambil agar pemulihan lingkungan berjalan optimal dan tidak ada celah bagi aktivitas ilegal kembali merusak kawasan.

Reporter: Ridwan Azhari