Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Ditilang Polisi di Batam karena Bawa Moge Tanpa Helm dan Tak Punya SIM C-2

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan ditilang polisi di Batam karena tak memakai helm dan tidak memiliki SIM C-2.
Penulis: Saifuddin Wahid
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33:00 WIB

BATAM — Penindakan terhadap Iman Sutiawan terjadi pada Kamis (7/5/2026) di kawasan Simpang Rosdale atau Pos 908. Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, membenarkan bahwa STNK kendaraan milik Ketua DPRD Kepri itu telah disita petugas.

"Sudah ada penindakan tilang dari personel kami. STNK-nya pun sudah kita lakukan penyitaan," ujar Anggoro saat diwawancarai, Senin (11/5/2026).

Menurut Anggoro, saat diberhentikan, Iman membawa STNK tetapi tidak bisa menunjukkan SIM. "Karena tidak bawa saat pemeriksaan, maka STNK yang kami amankan," katanya. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk terhadap pejabat publik. "Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum," tegasnya.

Kenapa SIM C-2 Jadi Masalah?

Polisi menemukan bahwa Iman tidak hanya melanggar kewajiban helm, tetapi juga tidak memiliki SIM yang sesuai untuk motor gede yang dikendarainya. Kapolresta menjelaskan, pengendara moge seperti Harley Davidson FXDR seharusnya memiliki SIM C-2.

"Untuk jenis SIM-nya SIM C-2. Tetapi untuk pemberlakuan SIM C-2 itu tidak semua Satpas di Indonesia bisa memproduksi atau mencetaknya," ujar Anggoro. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan tentang aksesibilitas penerbitan SIM C-2 di daerah, terutama bagi pengguna moge di Batam.

Viral Tanpa Helm, Iman Sempat Bilang "Refreshing"

Sebelum ditilang, video Iman Sutiawan mengendarai moge tanpa helm sudah lebih dulu viral di media sosial. Dalam rekaman, ia tampak melintasi sejumlah ruas jalan protokol di Batam dengan motor Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF tanpa mengenakan pelindung kepala.

"Hari ini kita main, sekali-kali refreshing," kata Iman dalam video yang beredar. Dalam rekaman itu, ia terlihat mengenakan kemeja motif loreng, celana jeans, dan topi hitam saat mengendarai moge tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Iman Sutiawan terkait video viral maupun penindakan tilang yang dilakukan pihak kepolisian.

Pelanggaran Pejabat Publik: Tidak Ada Pengecualian

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah. Kapolresta Barelang menekankan bahwa proses tilang berjalan sesuai prosedur tanpa pandang bulu. Penindakan ini sekaligus mengingatkan bahwa aturan lalu lintas berlaku sama bagi semua pengguna jalan, termasuk pejabat yang seharusnya menjadi teladan.

Reporter: Saifuddin Wahid