TANJUNGPINANG — Sebuah truk yang pada bagian badan kendaraannya terdapat tulisan mengarah pada identitas TNI Angkatan Laut diduga digunakan untuk mengangkut dan mengantar barang dagangan milik pihak swasta. Truk tersebut terlihat berada di area PT Taruma Harum Kharisma (THK), Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 8 Atas, Ruko Harmoni Nomor 6A-11A, Kota Tanjungpinang, Rabu siang, 30 September 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah karyawan terlihat membongkar muatan barang berupa cat dari dalam truk tersebut. Aktivitas bongkar muat berlangsung di depan lokasi usaha PT THK. Di lokasi yang sama, seorang pria mengenakan kaus loreng juga terlihat berada di dalam toko, menunggu proses pembongkaran barang.
Penggunaan truk yang diduga merupakan kendaraan operasional salah satu institusi TNI untuk mengangkut barang dagangan pihak swasta tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan kendaraan.
Upaya konfirmasi sempat dilakukan kepada pihak manajemen PT THK terkait aktivitas tersebut, termasuk alasan barang dagangan berupa cat diangkut menggunakan truk yang beridentitas TNI Angkatan Laut. Namun, manajer PT THK yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.
"Saya enggak tahu juga ya, no comment, sih," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang memiliki toko maupun PT Taruma Harum Kharisma serta kaitannya dengan penggunaan kendaraan tersebut, manajer itu balik bertanya.
"Mau diapain?" katanya.
Ketika dijelaskan bahwa pertanyaan tersebut bertujuan untuk konfirmasi, pihak manajemen tetap enggan memberikan informasi lebih lanjut.
"Untuk datanya kami enggak bisa kasih sembarangan, maaf, ya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Kadispen Koarmada) IV, Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.