Pengamat Sorot Video Ketua DPRD Kepri Tanpa Helm di Batam: Pejabat Punya Tanggung Jawab Moral Lebih Besar
BATAM — Pengamat Sosial dari STISIP Bunda Tanah Melayu, Suyito, Ph.D, menilai kasus viral Ketua DPRD Kepri berkendara tanpa helm harus menjadi momentum evaluasi budaya tertib berlalu lintas di kalangan pejabat publik. Menurutnya, perilaku sederhana seperti memakai helm memiliki bobot simbolik yang besar di era media sosial.
“Pejabat publik bukan hanya dinilai dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari perilaku sehari-hari yang terlihat oleh masyarakat. Hal sederhana seperti memakai helm memiliki makna sosial yang besar karena menyangkut keteladanan,” ujar Suyito di Batam, Selasa (12/5/2026).
Efek Simbolik di Ruang Publik
Suyito menjelaskan, dalam perspektif sosiologi, tindakan pejabat memiliki efek simbolik. Masyarakat tidak hanya melihat apa yang dilakukan, tetapi siapa yang melakukannya. Ketika seorang pemimpin daerah terlihat melanggar aturan dasar keselamatan, publik bisa menafsirkannya sebagai lemahnya komitmen terhadap budaya tertib dan kesetaraan di hadapan hukum.
“Tindakan pejabat di ruang publik dapat dengan cepat berubah menjadi simbol. Hal itu bisa memperkuat atau justru melemahkan kepercayaan publik,” katanya.
Bukan Urusan Administratif Semata
Lebih jauh, ia menegaskan penggunaan helm bukanlah urusan administratif atau sekadar menghindari sanksi tilang. Menurut Suyito, ini adalah bagian dari budaya keselamatan yang harus dibangun secara kolektif. Justru pejabat publik harus berada di barisan depan dalam memberi contoh bahwa aturan berlaku untuk semua.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban warga biasa,” ujarnya.
Kritik Proporsional, Bukan Serangan Personal
Suyito juga mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan menjadi serangan personal terhadap Iman Sutiawan. Kritik publik, kata dia, harus ditempatkan secara proporsional sebagai koreksi sosial. Yang terpenting adalah mengambil pelajaran, bukan memperbesar polemik personal.
“Peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa pejabat publik membawa identitas kelembagaan ke mana pun ia berada,” jelasnya.
Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Respons aparat penegak hukum juga menjadi perhatian. Suyito berharap penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas ini dilakukan secara transparan, proporsional, dan berkeadilan. Publik, kata dia, ingin melihat bahwa hukum tidak bekerja berdasarkan status atau jabatan.
“Penegakan aturan yang adil akan memperkuat kepercayaan publik. Masyarakat ingin melihat bahwa hukum berlaku sama bagi semua,” tegasnya.
Dorong Edukasi dan Keteladanan Berkelanjutan
Ia mendorong pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan edukasi publik tentang keselamatan berkendara. Menurutnya, budaya tertib lalu lintas tidak cukup dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui keteladanan dan konsistensi perilaku para figur publik.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Namun, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena perilakunya menjadi rujukan sosial. Keteladanan adalah bentuk pendidikan publik yang paling mudah dilihat masyarakat,” tutup Suyito.