Dokumen Sama, Hasil Beda: Peserta PPIH Desak Kemenhaj Transparan

Penulis: MORGAN
Rabu, 09 September 2026 | 15:43:00 WIB

Tanjungpinang - Dokumen yang secara substansi sama, di tangan verifikator berbeda, bisa berujung pada nasib yang berbeda pula. Itulah yang dikeluhkan sejumlah peserta rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau, yang menilai proses verifikasi administrasi oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia tidak diterapkan secara seragam. Keluhan itu menyebar cepat di Threads, Instagram, dan Facebook dalam beberapa hari terakhir, memantik pertanyaan soal standar ganda dalam seleksi yang bersifat nasional ini.

Para peserta menyoroti adanya dokumen dengan karakteristik serupa yang justru mendapat keputusan verifikasi berbeda dari tim verifikator. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa standar penilaian belum diterapkan secara seragam di seluruh proses rekrutmen yang bersifat nasional itu.

"Kami tidak mengatakan ada permainan. Tetapi ketika dokumen yang secara substansi terlihat sama mendapatkan perlakuan berbeda, wajar kalau peserta bertanya, apakah standar verifikasinya memang sama untuk semua," kata salah seorang peserta yang telah menerima hasil verifikasi, seperti dikutip dari unggahan warganet.

Menurut peserta, persoalan itu berakar dari ketentuan mengenai surat izin atau rekomendasi dari instansi yang dinilai belum merinci secara jelas pejabat mana yang berwenang memberikan pengesahan. Ketidakjelasan itu, kata mereka, membuka ruang interpretasi yang berbeda-beda antarverifikator.

"Jangan sampai yang berbeda bukan persyaratannya, tetapi cara membaca persyaratannya. Kalau standarnya sama, mestinya hasil verifikasinya juga konsisten," ujar peserta tersebut.

Warganet di Tanjungpinang menilai persoalan ini perlu segera dievaluasi karena rekrutmen PPIH berlaku secara nasional. Mereka mengkhawatirkan calon petugas potensial, termasuk dari Kepulauan Riau, kehilangan kesempatan mengikuti tahap seleksi berikutnya akibat ketidakseragaman verifikasi, meski persoalannya bersifat administratif.

Sejumlah peserta yang dimaksud disebut memiliki pengalaman berhaji, usia relatif muda, serta rekam jejak organisasi dan pelayanan. "Banyak peserta yang sudah pernah berhaji. Artinya, mereka datang bukan semata-mata mencari kesempatan berhaji, tetapi ingin mengabdikan pengalaman mereka untuk melayani jamaah. Jangan sampai potensi seperti itu terhenti karena persoalan administratif yang penafsirannya belum seragam," kata seorang peserta.

Para peserta meminta Kemenhaj RI memberikan penjelasan resmi dan transparansi mengenai standar verifikasi, termasuk memastikan seluruh verifikator menggunakan parameter penilaian yang sama. Mereka menegaskan permintaan itu bukan untuk mengintervensi kewenangan seleksi, melainkan untuk menjaga integritas sistem rekrutmen PPIH secara keseluruhan.

"Kami tidak ingin mengintervensi sama sekali. Kewenangan seleksi adalah hak prerogatif Kemenhaj yang telah dipercayakan kepada para verifikator, dan kami menghormati itu. Tetapi kami tentu berhak berharap bahwa semua peserta diperiksa dengan kacamata yang sama," kata peserta itu.

Para peserta juga mengeluhkan minimnya ruang untuk mengajukan sanggahan atau meminta klarifikasi atas hasil verifikasi. Mereka berharap Kemenhaj RI menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperjelas regulasi dan petunjuk teknis rekrutmen PPIH pada penyelenggaraan haji dan umrah berikutnya.

Hingga berita ini ditulis, Kemenhaj RI belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan yang beredar di kalangan peserta rekrutmen PPIH tersebut.

Reporter: MORGAN