Pemkot Batam Bayarkan Premi Jaminan Sosial untuk 2.500 Petani Sepanjang 2026, Turun dari Tahun Lalu
BATAM — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam menganggarkan subsidi premi jaminan sosial untuk 2.500 petani sepanjang tahun 2026. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.650 petani.
Penyebab Jumlah Penerima Berkurang
Kepala DKPP Kota Batam Mardanis mengatakan penurunan ini terjadi karena banyak petani tak lagi mengelola lahan. Beberapa kelompok tani juga sudah tidak aktif beroperasi.
"Untuk tahun 2026 subsidi untuk 2.500 petani. Ada pengurangan dari tahun sebelumnya karena sebagian petani sudah tidak mengelola lahan lagi dan ada beberapa kelompok yang sudah tidak operasional," ujarnya di Batam, Senin.
Besaran Premi dan Siapa Saja Penerimanya
Setiap petani mendapat subsidi premi sebesar Rp16.800 per bulan yang dibayarkan penuh oleh Pemkot Batam. Program ini menyasar petani lokal dan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang masih aktif di lapangan.
Mardanis menjelaskan perubahan data penerima juga dipengaruhi petani yang meninggal dunia atau adanya anggota baru. Data penerima disesuaikan dengan kondisi terbaru petani aktif di lapangan.
Klaim Kecelakaan Kerja dan Kematian Sepanjang Tahun
DKPP Batam mencatat selama tahun 2026 sudah terjadi satu kasus kecelakaan kerja dan tiga petani peserta meninggal dunia. Dua klaim sudah cair, satu masih dalam proses karena kejadian terjadi di akhir April.
Jika jumlah penerima berkurang karena meninggal atau sebab lain, DKPP akan menyiapkan pengganti agar kuota 2.500 orang tetap terpenuhi. Anggaran yang tidak terserap akan dikembalikan.
Petani di Sembulang dan Rempang Cate Tak Lagi Masuk Program
Mardanis menambahkan kawasan transmigrasi seperti Sembulang dan Rempang Cate tidak lagi tercakup dalam subsidi ini. Petani di dua lokasi tersebut dinilai sudah aktif dan tidak lagi berada di bawah pembinaan DKPP.