Tanjungpinang - BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau, menyalurkan bantuan bagi keluarga tidak mampu di Kabupaten Bintan. Penyerahan bantuan dilakukan langsung kepada warga Tanah Merah, Kabupaten Bintan, pada Selasa pagi, 15 September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh staf pengumpul dan penyalur BAZNAS Propinsi kepri, Muhammad Arif, dengan didampingi langsung Kepala Cabang BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang, Afit Zun.
Bantuan diserahkan secara langsung kepada penerima manfaat sebagai bagian dari upaya BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Kepulauan Riau, khususnya keluarga di kawasan Tanah Merah, Bintan.
Bantuan ini diterima oleh keluarga Budi Irawan, warga Tanah Merah, Kabupaten Bintan.
BPRS Syarikat Madani Cabang Tanjungpinang menyatakan penyaluran bantuan serupa akan kembali dilakukan ke depan melalui BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pasti maupun jumlah keluarga yang akan menerima bantuan pada tahap penyaluran berikutnya.